Monday, September 15, 2008
Will Be Fixed
Moment itu sekaligus sebuah pesta raya rakyat pada umumnya. Besarnya uang yang mengucur demi keinginan mendominasi dan memenangkan pertarungan politik, begitu besarnya. Rakyat pemilih memiliki hak raja untuk menjual hak suaranya kepada partai yang paling besar memberi harga. Dengan kondisi yang makin pragmatis, harga itu telah bergeser dari berarti nilai dan visi kebangsaan ke arah materi an sik.
Ini adalah juga pesta bagi visioner-visioner yang terwakili oleh partai-partai. Mereka memiliki kesempatan luar biasa untuk mengutarakan ide dan visi mereka pada rakyat pada umumnya. Mereka lebih sedikit terkungkung oleh kondisi politik sebelumnya. Mereka memiliki kesempatan untuk bisa bersuara lebih keras dan mendapat dukungan massa yang riil demi mencapai visi dan mewujudkan idenya. Dalam kondisi pragmatis saat ini, maka mereka pun berpikir bahwa uang adalah alat yang sangat efektif memenangkan pilihan daripada baik dan buruknya visi dan ide mereka. Dan mereka punya tool itu.
Bagi yang setia dengan sikap oportunistik, yang berada di antara partai dan rakyat, moment ini adalah seperti panen raya dalam hidupnya. Kepandaiannya dalam meyakinkan partai/visioner atas metodenya untuk mendulang suara mendapatkan informasi yang mendukung upaya pemenangan dominasi, membuat mereka menjadi orang kaya baru. Kepandaian mereka untuk menempatkan diri ke lebih dari satu dua partai, membuat posisi mereka aman dan berlimpah uang. Mereka ini tidak termasuk para regulator pemilu.
Para regulator pemilu mendapat keuntungannya justru sebelum moment ini berlangsung. Proses untuk memastikan pemilu berjalan sesuai regulasi-lah, yang membuat tabungan dan kekayaan mereka membangkak luar biasa. Belum jika mereka bermain di bawah tangan dengan partai-partai saat moment berlangsung.
Kita akan melihat demonstrasi besar-besaran, bahkan sudah dimulai saat ini, hegemoni dan kekuatan materi para pemain politik dalam upayanya merebut perhatian rakyat. Indonesia ini gudangnya orang kaya. Dengan membesarnya jumlah pemilih golput, kebosanan rakyat untuk datang ke TPS, dan luar biasa banyaknya kompetitor yang ikut pemilihan umum, plus kondisi makro dan mikro ekonomi yang agak tidak stabil, tidak menyurutkan langkah mereka untuk maju terus.
Makin sedikit non golput, maka berarti makin sedikit pemilih yang harus diyakinkan. Maka makin sedikit tool yang digunakan. Makin sedikit usaha dibutuhkan untuk memenangkan pilihan.
Makin banyak golput adalah keuntungan statistik bagi pemilih non golput. Mereka berpeluang mendapat touch lebih banyak dari partai yang ujungnya juga uang lebih banyak.
Makin banyak golput tetap saja membuat para penyedia metode dan informasi makin banyak mendapat uang dari pemain. Sebab mereka makin bisa meyakinkan para pemain karena makin sedikit yang perlu dimenangkan. Namun makin banyak uang dibutuhkan untuk merebut pilihan para pemilih tetap tersebut.
Trilyunan uang sudah mulai tumpah ke rakyat pada umumnya untuk menyambut moment ini. Akan makin besar seiring waktu yang makin mendekati hari H.
Namun trilyunan lagi akan tumpah setelah moment ini berlalu. Saat ini adalah panen raya bagi para Pengacara. Ketika kekecewaan atas hasil dan proses pemilu menguasai para pemilik uang yang nekat memperkarakannya di pengadilan.
Setelah reformasi Eksekutif dan saat ini sedang berlangsung reformasi Legislatif. Maka yang ditunggu-tunggu akan tiba. Yaitu reformasi Yudikatif. Ketika para aparat hukum juga tergoda untuk menikmati pesta ini, ikut memainkan perkara, dalam jumlah yang luar biasa banyak, ini sulit dihindari, maka matanglah sudah buah reformasi Yuridis itu.
Ketika kita justru lebih mudah mereferendum UUD daripada merombak KUHAP dan KUHPerdata yang jelas-jelas warisan BW, maka kita sedang berdiri di 2 jalan yang memisah ujungnya. Kita harus memilih untuk berdiri di jalan yang mana kalo tidak mau terjengkang saat berjalan menyusurinya.
Segala penyempurnaan di atas, sampai saat ini tidak dirasakan manfaatnya yang significant ke bawah. Tidak significant untuk membentuk kehidupan bernegara yang lebih baik. Aturan Pidana dan Perdata saat ini justru lebih significant untuk menghancurkan ikatan keluarga kebangsaan negara ini. Hukum tidak lagi berfungsi mengembalikan tatanan yang lebih baik, mendidik bangsa untuk lebih tertib dan santun, namun justru menjadi hakim otoriter untuk menyatakan benar dan salah tanpa konsep membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
Ketika BW dibuat, aturan itu dibuat dengan filosofi yang tidak mungkin memperbaiki penguasa. Aturan itu dibuat untuk mengatur para inlander, obyek yang berbeda dengan pemerintah penjajah. Maka jika saat ini penegakan hukum juga menyerempet para pemegang kekuasaan, maka kita masih menyebutnya sebagai oknum. Pemerintah, an sik, tidak pernah salah.
Dikotomi subyek hukum, yang merupakan warisan masa kolonial, harus dihapus. Inilah yang disebut kemerdekaan yang sesungguhnya. Pemerintah, dalam hal ini semua komponen kekuasaan, baik esekutif, legislatif dan yudikatif, adalah satu subyek dengan rakyat. Mereka adalah subyek yang sama dengan rakyat pada umumnya dalam hukum yang disepakati oleh sebaian besar rakyat. Para pelanggar disebut sebagai subyek hukum yang melawan negara, yaitu sistem kenegaraan yang disepakati oleh seluruh warga negara. Para penyelenggara negara adalah sebuah fungsi integral rakyat untuk memastikan regulasi yang disepakati dijalankan sesuai filosofi yang melatarbelakangi perancangannya. Yaitu membentuk kehidupan sosial rakyat yang lebih baik. Diketahui benar dan salah bukan untuk menghancurkan keluarga besar republik ini, namun untuk memaksa pihak yang salah memperbaiki kesalahannya dan kembali menjadi anggota keluarga besar negara kesatuan ini. Hukuman menjadi tanggungjawab yang harus dilakoni oleh pelaku karena kesalahan tindakan dan perbaikan yang harus dilakukannya. Hukum diperlakukan kepada tindakan bukan kepada orang. Negara tidak pernah membenci pelaku. Negara membenci tindakannya. Negara menghukum perilakunya, bukan orangnya. Sebab orang tersebut adalah an sig, anggota keluarga bangsa ini juga. Hukum harus berlaku pada tindakan, pada semua orang tanpa kecuali. Baik sebagai rakyat jelata, pelaku usaha, ataupun pelaksanan pemerintahan. Semua sama di mata hukum. Tidak ada hukum untuk rakyat yang berbeda dengan hukum untuk penyelenggara negara ataupun pelaku usaha. Tidak ada "tool" di ruang ini yang dapat digunakan. Hanya ada satu hukum di negara ini yang menaungi segenap warga negara termasuk penyelenggara negara.
Inilah salah satu pilihan wajah baru Indonesia yang sesungguhnya. Yang jelas, moment pemilu 2009 adalah persimpangan terakhir sebelum Sang Semesta bertindak sesuai pilihan kita tersebut. Jika kita salah memilih, maka kita akan menyaksikan kehancuran yang luarbiasa bangsa ini. Sebab sudah sedemikian banyak kesempatan dan berkah diberikan olehNya bagi bangsa ini sejak 1945. Maka moment ini menjadi saat terakhir bagi Sang Semesta untuk menentukan, apakah pinjaman yang diberikanNya akan diperpanjang atau tidak. Dia menunggu kita untuk menjawab pertanyaanNya dengan pilihan yang kita lakukan saat itu nanti.
Sang Semesta bukan penyelenggara pemilu. Golput adalah juga pilihan. Pilihan untuk cuek dan apatis. Sudah tentu pilihan itu juga diperhitungkaNya. Kalo ternya lebih banyak orang negeri ini yang memilih cuek daripada yang care, untuk apa Dia care juga dengan negeri ini? Kesudahannya akan segera tiba.
Sunday, September 14, 2008
Kapitalisme dan Lemahnya Mata Rantai
Sistem rantai yang close circuit dan dinamis. Mata rantai satu memindahkan tagihan ke mata rantai berikutnya. Pelaku menerima getah profit dari perpindahan tersebut. Dan disimpan atau digunakan untuk masuk ke close circuit lainnya, dan mendapat getah.
Circuit ini harus berjalan dan berputar. Ini hukumnya. Kesehatan setiap mata rantai sangat mempengaruhi kondisi circuit secara keseluruhan. Tiap mata rantai berperan sama pentingnya untuk menjamin perputaran ini tetap berlangsung.
Bisnis adalah lalu-lintas beban hutang. Produsen berhutang untuk explorasi dan produksi, hutang dipindahkan pada distributor dan supplier di bawahnya dengan menjual produk hasil poduksi atau explorasi, para penyalur tersebut membeli produk dengan harga jual yang diberikannya pada konsumen akhir. Konsumen akhir mendapat uang untuk membeli tangungjawab hutang dari penyalur (bonus produk) dari jasanya bekerja pada pengusaha baik produsen, penyalur dan biro jasa. Perusahaan pengusaha tersebut mendapat pinjaman bank atau pihak ketiga untuk menjadi produsen, penyalur, dan penjual. Circuit ini berputar terus. Jika ekonomi membaik, maka ada circuit-circuit baru terbentuk dari getah-getah yang didapat oleh pengusaha dan penerima gaji, yang dikumpulkan di bank.
Jika salah satu mata rantai itu kolaps, maka ambruklah bangunan kapitalisme itu. Circuit akan makin ketat jika circuit-circuit serupa terbentuk. Sehingga orang punya pilihan atas produk yang disediakan pasar.
Pasar yang berkembang dalam kapitalisme adalah bertambahnya jumlah konsumen. Makin besar konsumen makin besar getah yang bisa didapat sebagai bahan bakar circuit baru.
Kapitalisme tidak mendukung pengurangan populasi, kapitalisme justru mendorong pertumbuhan populasi sebesar-besarnya. Kebutuhan akibat pertambahan penduduk dipenuhi dengan explorasi sumber daya alam baru, apapun itu bahannya. Dan hanya itu jawabannya.
Kelelahan atau kegagalan salah satu mata rantai dapat dengan seketika melumpuhkan circuit kapitalisme. Sekalipun dalam jangka pendek, hal ini kan membuat kolaps mata rantai lainnya yang paling dekat berhubungan dengan mata rantai yang kolaps tersebut sebelumnya. Ini kelemahan terbesar kapitalisme.
Hanya oleh ketidakmampuan konsumen untuk membeli atau membayar cicilan, maka hancurlah seluruh bangunan kapitalisme itu. Kehancuran ini tidak dapat digantikan oleh hukum yang kaku. Dalam bisnis hukum harus mampu menggantikan atau meminimalkan kerugian para mata rantai. Itu yang dibutuhkan. Bukan menghukum yang berakibat justru si terhukum menjadi gagal bayar dan akhirnya justru membuat bangunan jadi ambruk.
Jika semua pelaku kredit rumahan di US dihukum karena terlambat atau tidak mampu bayar, maka hancurlah perekonomian US. Jika sebagian besar kreditor motor di Indonesia dihukum karena gagal nyicil baik dengan menarik motor (mengusir penghuni, dalam kasus kredit rumah) dan bahkan memidanakan mereka. Maka mata rantai yang terkait langsung dengan pembayaran mereka akan kolaps.
Ada pandangan yang bijak yang menyatakan bahwa menyehatkan ekonomi dalam kapitalisme adalah dengan menaikkan daya beli konsumen. Dalam keadaan normal, kemampuan itu ditentukan oleh kinerja mereka sendiri (upah jasa) yang dinilai dengan gaji yang diterima.
Perdebatan selalu terjadi dalam menentukan konsumen yang mana yang perlu mendapat suntikan langsung lebih dahulu. Konsumen mana yang perlu mendapat suntikan lebih besar sekalipun tidak lebih dahulu. Agar kepulihan maksimal didapat dengan waktu paling segera. Fresh money yang diberikan tidak serta merta berupa dollar di tangan kreditor. Konsepnya penyesuaian nilai yang dapat ditanggung oleh mata rantai terlemah dan segera merecover kegagalan bayar.
US melakukan perubahan regulasi untuk mempermudah para kreditor rumah dapat membayar tunggakannya. Perubahan ini mengambil centrum para kreditor tersebut. Jadi kemudahan dan pertolongan dapat langsung dirasakan oleh para kreditor. Regulasi juga menjamin bahwa kelebihan dana yang dinikmati oleh para kreditor rumah tersebut digunakan untuk membayar tunggakannya, bukan untuk konsumsi yang lain. Barulah gelombang perubahan regulasi bergulir ke lapis atas cisrcuit.
Konsep bijak ini, menaikkan daya beli konsumen, sangatlah beragam wujud implementasinya. Dan tidak selalu berakibat sama untuk kondisi yang berbeda.
Alih alih membahas benar atau salah metode yang digunakan, apalagi untuk Indonesia, sebenarnya ada satu cara agung yang bisa dilakukan setiap orang untuk menyehatkan mata rantai. Ingat dalam sistem ini jika satu mata rantai sakit walaupun kapitalisasinya kecil, maka cepat atau lambat, mata rantai lainnya yang memiliki kapitalisasi lebih besar akan menjadi lebih sakit dan menderita.
Donasi sebesar-besarnya ke lapis ekonomi terbawah. Terus menerus. Donasi dari getah yang didapat, bukan dari mengalokasikan donasi sebagai biaya usaha. Donasi dari getah bukan dari pelumas mesin circuit.
Politik yang Pro Apatis
Dimulai dari moment reformasi 1998, sudah sedemikian besar usaha dilakukan para pemimpin negeri ini untuk mengusahakan kehidupan bernegara yang lebih baik alih-alih kondisi terpimpin yang otoritarian pada masa sebelumnya.
Penegakan hukum begitu luarbiasa majunya menyentuh para penyelenggara negara ini, yang sebelumnya nampak untouchable. Namun jika kita teliti lebih dalam, sesungguhnya kemajuan ini belumlah fundamental.
Kita saat ini hanya melakukan upaya membawa hukum pada mereka, para koruptor dan oportunis. Kita belum membawa mereka kepada hukum.
Pengadilan umum tidak mempan pada mereka. Kita buat pengadilan tipikor. Polisi tidak mempan bagi mereka. Kita buat KPK. Kedepan, mungkin BK akan memiliki aparat dan pengadilan sendiri bagi anggotanya. Mungkin juga MK akan memilki kelengkapan untuk memejahijaukan para hakim. Bisa jadi demikian akan terjadi dengan Propam Polri, sedikit demi sedikit ngikut militer.
Saking kuatnya desakan hati, maka kita terpaksa atau sengaja memaksa diri untuk lebih baik menyusun hukum baru bagi penyelenggara negara. Berbeda dengan hukum rakyat jelata. Ternyata kita masih mewarisi filosofi pandangan dikotomis jaman feodalisme. Atau bahkan oportunisme baru.
Dikotomis, karena masih mau memandang rakyat adalah jajahan dan saat ini, setelah merdeka, penyelenggara negara adalah pengganti pemerintah kolonial. Tetap beda. Bukankah BW adalaha dasar KUHAP dan KUHPerdata?
Oportunisme baru, karena bikin baru lebih menguntungkan dari sisi financial daripada melakukan perombakan KUHAP dan KUHPerdata. Ada duit fresh kalo bikin lembaga baru, bagi pemegang keputusan.
Kita akan punya 2 hukum utama berdasarkan subyek hukum. Meniru militer masa lalu yang memiliki pengadilan sendiri bagi anggotanya. Bahkan 3 hukum utama jika pengadilan militer dimasukkan.
Hebat. Bangsa ini berwajah 3 dimata Sang Semesta dan Dunia. Akan tiba saatnya wajah-wajah itu akan saling cemberut satu sama lain dan membingungkan Sang Semesta dan Dunia dalam memahami respon bangsa ini atas sesuatu yang terjadi.
Akan tiba saatnya Sang Semesta dan Dunia akan habis kesabarannya untuk berusaha mengerti maksud bangsa ini. Pada saat itu Dunia akan mengadu domba tiap wajah dengan wajah yang lain. Dan Sang Semesta akan membuatkan wajah baru yang satu, dengan melepas ketiga wajah sebelumnya, atau meniadakan entitas bangsa ini. Bisa berarti perang saudara, pendudukan, atau negara dalam mandat UN yang dimiliki bersama oleh dunia, bisa berarti pemimpin otoriter baru yang berfungsi sebagai gubernur jendralnya UN, atau bisa juga negara federasi baru dengan pemimpin kolektif yang bergilir.
Sampai kapan bangsa ini dibiarkan memerah susunya sendiri untuk diminum sendiri? Sampai kapan bangsa ini bermasturbasi dan membuat jijik Sang Semesta?
Bahkan para pemilih pro apatis memilki doktrin hidup berpolitik begini: Ngapain menggunakan hak suara? Biarkan suara saya dimiliki oleh yang memperoleh suara terbanyak. Nanti kalo kebijakannya ndak sesuai, ya, kita demo ramai-ramai, kalo perlu agak anarkis biar kebijakan itu diubah. Toh selama ini kan juga begitu? Penyelenggara negara baru perhatian dan bergerak kalo ada demo massal? Baru bergerak setelah timbul masalah. Kebijakan digerakkan oleh demo dan desakan, bukan oleh nurani, kebijaksaan dan kepandaian. Jadi buat apa menggunakan hak suara? Capek-capek milih, eh regulasi dan visi yang disepakati ternyata bisa berubah di tengah jalan karena demo oleh kelompok masyarakat yang lain. Okelah, bisa saja ke TPS, asal ada duit. Ganti ongkos transport dan kerugian karena ndak bisa ngobyek seperti hari biasa.
Demikianlah atmosfer ini begitu kental terasa menjelang pemilu 2009. Walaupun rangkaian pemilihan langsung setelah pemilu bakal dikurangi sesuai regulasi baru. Apakah bangsa ini sudah memilih untuk meneruskan masturbasi-nya?
Sang Semesta dan mata buas dunia sedang memusatkan pandangannya pada bangsa ini, bersiap menjatuhkan hukuman dan mencabik cabik kemolekan tubuhnya.
Pasrah = Usaha yang Masuk Akal + Tidak Masuk Akal
Merely Pray
We cannot merely pray to You, O God, to end war, for we know that You have made the world in a way that man must find his own path to peace, within himself and with his neighbor.
We cannot merely pray to You, O God, to end starvation, for You have already given us the resources, with which to feed the entire the world.
We cannot merely pray to You, O God, to root our prejudice, for You have already given us eyes, with which to see the good in all men, if we would only use them rightly.
We cannot merely pray to You, O God, to end despair, for You have already given us the power, to clear away slums and to give hope, if we would only use our power justly.
We cannot merely pray to You, O God, to end disease, for You have already given us great minds, with which to search out cures and healing, if we would only use them constructively.
Therefore we pray to You instead, O God, for strength, determination and will power, to do, instead of just pray, to become, instead of merely to wish.
Ini bukan doa saya, ini doa seorang Rabbi, yang karena kebenaran isinya, sayapun meng-Amin-inya.